Platform investasi Bodong dan Legal apa bedanya– Cuan, untuk itulah orang berinvestasi ahir-ahir ini banyak sekali aplikasi-aplikasi digital yang menyediakan layanan investasi, namun ada beberapa hal yang harus di perhatikan karena tidak semua flatform-flatform tersebut legal masih banyak penyedia jasa investasi yang belum di izinkan oleh negara (Bodong), tentunya anda jangan sampai salah pilih menginvestasikan uang anda.
Berikut adalah ciri-ciri perusahaan penyedia layanan investasi yang aman dan Legal
1. Pastikan flatform tersebut sudah dilegalkan
Pastikan flatform tersebut sudah dilegalkan dan di awasi oleh badan pemerintahan seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) hal ini sangat penting karna tugas OJK adalah mengawasi lembaga-lembaga keuangan di sektor investasi atau pasar modal juga mengawasi industri keuangan nonbank seperti yang sudah di catat dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 , jadi peran OJK ini sangat penting untuk memastikan keamanan dana yang kita investasikan. untuk mengecek perusahaan tersebut terdaftar di ojk anda bisa menhubungi 1500655, atau melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id.
2. pastikan flatform yang anda pilih tergabung dalam asosiasi terpercaya,
Biasanya asosiasi tersebut sudah terdaftar di BAPPEBTI contoh ASPAKRINDO (Asosiasi Perdagangan Aset Cripto Indonesia) semua perusahaan yang tergabung tentunya sudah terdaftar dan memperoleh izin dari BAPPEBTI, jika perusahaan sudah terdaftar semua transaksi anda akan tercatat di Kriling Berjangka Indonesia (BUMN)
3. Periksa model investasi
perusahaan legal biasanya menyediakan informasi seputar model investasi, profil prusahaan, keuangan, dan informasi-informasi terkait yang berhubungan dengan perusahaan, lakukanlah riset sebelum sebelum anda berinfestasi.
4. Bergabunglah dengan forum diskusi
bergabunglah dengan forum-forum dan mintalah saran kepada yang berpengalaman agar anda tidak salah dalam memilih broker atau flatform digital penyedia layanan investasi.
adapun ciri-ciri penyedia layanan investasi BODONG yaitu,
- perusahaan fiktif tidak memiliki lisensi dan legalitas yang jelas
- ketidak jelasan aset dasar dan tidak adanya trnsparansi
- keuangan bergantung pada investor-investor baru
- mengiming-imingkan kekayaan dan hasil dengan penghasilan tidak wajar
itulah perbedaan antar flatform investasi BODONG dan flatform Investasi yang Legal, terimakasih sudah berkunjung dan semoga hari anda menyenangkan.
Artikel yang anda baca : Platform investasi BODONG dan LEGAL apa bedanya
Artikel Menarik untuk anda “Strategi Trading Crypto Untuk Pemula”
Kesimpulan
Berhati-hatilah dalam memilih flatform investasi terutama di dunia crypto, karena banyak sekali platform yang nyatanya berbasis penipuan, pilihlah dengan cermat dan tidak terburu-buru.
Disclaimer “artikel ini hanya bersipat informasi pengetahuan, bukan sebagi promosi product atau saran finansial untuk anda, crypto sangat beresiko kelolalah uang anda dengan bijak dan pintar, analisa, pelajari, lalu eksekusi”