istanbul escortaliağa escortporno izleankara escortizmir escortGiresun escortankara escortizmir escortGaziantep escortonwin girişHacklink satın alkorkuteli escorttokat escortankara escort
Wordpress themebatman evden eve nakliyathttps://www.orneknakliyat.comimplant

Crypto itu halal atau haram ? ini kesimpulan para ulama

Crypto itu halal atau haram, Crypto currency di Indonesia semakin diterima oleh masyarakat sebagai peluang bisnis dan investasi, namun crypto currency masih memilikii pro dan kontara mengenai halal atau haramnya asset digital ini,

Para ulama sebagian ada yang mengatakan halal,  da nada yang menyatakan haram, semuanya memiliki dasar argumenya tersendiri, ulama yang mengatakan bahwa crypto itu halal menjelaskan bahwa system crypto sebagai alat tukar justru berfotensi menjadi dasar system keuangan islami, sebab dilihat lebih terbebas dari sistim riba dibandingkan degnan matauang fiat dan bank konpensional, karena crypto memiliki system block chain dalam menjalankan transaksi langsung peer to peer tanpa perantara, sementara uang fiat hanya berjalan di topang oleh bank sentral yang bersistem bunga,

sebagian ulama yang menyatakan bahwa mata uang crypto itu haram mereka mendasarkan argumenya pada tingkat polatililtas crypto yang tinggi sehingga dapat menyerupai judi, ada pula yang menyatakan haram dan tidak bisa di perjual belikan karna tidak ada under laying asset nya,

Di tengah pro dan kontra asset crypto di dunia islam  maka Islamic forum bersama dengan wahid pondation mengajak para kiyai dan ulama untuk membahas secara mendalam tentang status halal dan haramnya asset cryptoini,  guna memberi pedoman bagi umat islam di Indonesia, yang bernama forum Bahthul masail yang di selenggarakan pada bulan juni 2021.

Adapun yang dibahas dalam Bahthul masail mengenai hukum kripto yaitu

pemaparan dan penjelasan secara lengkap tentang transaksi crypto dari narasumber yang kompeten, di mulai dari pemerintah maupun para pelaku usaha serta pengamat pasar modal, yan di dengarkan dan di pahami oleh para ulama dan kyai  setelah mendengarkan dan menerima penjelasan dari para narasumber di ketahui secara umum crypto dibagi menjadi dua, yaitu

  1. Jenis crypto yang di landasi dari asset rill, berupa emas, perak dan asset lainya
  2. Jenis crypto yang tidak dilandasi asset rill seperti yang kita ketahui yaiitu koin-koin crypto

Yang dibahas dalam forum Bahthul masail ini  adalah crypto yang tidak dilandasi asset rill, dan merumuskan beberap poin pembahasan sebagai berikut,

1. crypto adalah hal yang baru

Crypto adalah persoalan yang sangat baru tidak di kenal dalam dunia keuangan dan ekonomi pada masa peradaban islam klasik, sehingga belum di bahas dalam kitab-kitab fiqih klasik islam.

Dalam persoalan kegiatan perekonomian transaksi dalam bisnis apapun termasuk kripto dalam islam yang terpenting memnuhi syarat-syarat dan mematuhi rambu-rambu yang di tentukan oleh syariat yakni

  • Saling ridho dan ikhlas antara kedua belah pihak yang bertransaksi
  • Barang yang bdi transaksikan mengandung kemanfaatan
  • Tidak mengandung mudharat atau bahaya.
  • Tidak ada unsur penipuan
  • Tidak Ada unsur riba
  • Adanya kemaslahatan perekonomian
  • Berbasis kepada hak untuk dapat menjaga dan mengembangkan harta kita sebagai salah satu prinsip dari tujuan-tujuan syariah.

2. aset crypto adalah asset kekayaan

para ulama dan kyai yang hadir di forum bahthul masail bersepakat bahwa asset crypto adalah harta kekayaan, sebab setiap sesuatu yang mengandung nilai disebut harta, jikadicuri maka harus di sangsi pelaku pencurianya dan bilamana dirusak maka harus diganti.  Karena crypto currency ini berbentu kekayaan maka dikatakan sah atau halal untuk di perjual belikan sepanjang tidak terjadi ketidak pastian

3. asset cryptoadalah komuditas

Para kyai merekomendasikan bahwa dalam konteks Indonesia asset crypto termasuk pada kategori komoditas, bukan sebagai mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembelian baraang, dan crypto baru bisa di pakai setelah di tukar dengan mata uang yang legal di Indonesia yaitu Rupiah.

4. fluktuatif

Rekomendasi berikutnya bahwa kyai menghimbau masyarakat jika tidak memahami dengan asset crypto untuk tidak ikut-ikutan bertransaksi dengan asset ini, karna asset crypto ini sifatnya sangat fluktuatif dan dinamis dikhawatirkan nantinya akan tercipta kerugian yang besar

5. regulasi yang lebih jelas

Rekomendasi berikutnya dalam forum ini para kiyai menghimbau pada pemerintah agar di tetapkan regulasi yang jelas terhadap asset crypto untuk menghindari penyalah gunaan dan penyimpangan transaksi crypto terjadi di masyarakat.

menarik untuk anda

ciri-ciri Platform investasi BODONG dan LEGAL apa bedanya

Kesimpulan

Jadi bagi anda yang ingin bertransaksi di crypto haruslah memahami betul asset crypto ini apa, serta resiko yang kemungkinan di timbulkan dan harus yakin betulbahwa tidak ada unsur riba di di dalamnya,tidak ada unsur manifulasi,

Share :
Debian Guntara
Debian Guntara

Seorang penulis blog yang selalu berusaha membagikan informasi akurat seputar gaya hidup, pendidikan, tutorial dan teknologi.

Articles: 132

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *