Ipekah Adalah: Ini Arti Ipekah Nikah dalam Pernikahan

Apa itu arti Ipekah nikah dalam Pernikahan? – Bagi anda yang memiliki darah turunan sunda, tentu tidak asing dengan istilah ipekah. Kata tersebut memiliki kaitan erat dengan pernikahan. Walaupun cukup sering terdengar, ternyata ada banyak orang yang belum mengetahui arti dari kata tersebut.

Seiring dengan perkembangan zaman, kata ipekah sudah jarang digunakan, sehingga banyak generasi milenial yang tidak mengetahui artinya. Tak terkecuali saya sendiri yang merupakan generasi 90an. Kata tersebut sering terdengar, namun tidak tahu pasti apa pengertiannya.

Artikel ini akan menjelaskan apa itu ipekah nikah dan berapa besaran biayanya. Namun perlu digarisbawahi tulisan ini merupakan opini yang bersifat subjektif, sehingga tidak dapat digunakan sebagai rujukan ilmiah. Jadi, bisa saja terdapat kekeliruan.

Apa itu Ipekah?

ipekah adalah

Dalam arti sempit ipekah adalah biaya nikah atau ongkos kawin. Sedangkan dalam arti luas, ipekah adalah sejumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh calon pengantin untuk mengurus proses administrasi (pencatatan), mulai dari pendaftaran hingga terbit buku nikah.

Singkatnya, biaya tersebut merupakan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah bagi para calon pengantin yang akan menikah. Setiap warga negara dikenakan biaya wajib tersebut ketika mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Pertanyaan selanjutnya adalah berapa biaya ipekah nikah? Simak jawabannya dibawah ini.

Biaya Ipekah Nikah

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama, besaran biaya ipekah nikah adalah Rp. 600.000 rupiah. Hal tersebut juga sesuai dengan informasi yang tertera pada PP No. 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama.

Namun perlu dicatat, biaya ipekah tersebut merupakan biaya administrasi untuk mengurus proses pencatatan/pendaftaran pernikahan hingga terbit buku nikah. Jadi, gak termasuk biaya gedung, catering dan biaya lainnya.

Dalam praktik dilapangan, terkadang ada biaya-biaya tambahan ketika mengurus dokumen ke KUA. Namun tidak ada angka pasti dan tiap daerah memiliki perbedaan. Untuk mendapatkan informasi lebih jelas, silahkan kunjungi Kantor urusan Agama yang terdapat di daerah anda.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai apa itu ipekah nikah dalam pernikahan dan berapa besaran biayanya. Jika ada informasi yang kurang tepat harap maklum, karena ini merupakan artikel opini yang tentunya subjektif. Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat silahkan konsultasi ke kantor KUA terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *