Apa itu arti Ipekah nikah dalam Pernikahan Menurut Islam?
Istilah ipekah atau ipekah nikah bukanlah hal yang asing ditelinga orang turunan sunda. Kata ini sangat erat kaitannya dengan pernikahan. Meskipun cukup sering terdengar, faktanya masih banyak orang yang belum mengetahui arti dari kata ipekah, termasuk orang sunda sendiri.
Kata ipekah kini mulai jarang digunakan lagi, terutama bagi orang perkotaan khususnya para milenial. Silahkan coba tanyakan pada mereka, sebagian besar mereka pasti tidak mengetahui apa arti dari ipekah. Faktanya, beberapa tahun yang lalu saya sendiri sering mendengar kata ipekah namun tidak mengetahui apa pengertiannya.
Nah, pada artikel ini saya akan menjelaskan apa itu ipekah nikah yang dilegkapi dengan informasi besaran biayanya. Namun perlu digarisbawahi tulisan ini merupakan opini yang tentunya bersifat subjektif sehingga tidak dapat digunakan sebagai rujukan ilmiah.
Yuk, masuk ke pembahasannya .
Apa itu Ipekah?
Dalam arti sempit ipekah adalah biaya nikah atau ongkos kawin yang harus dibayarkan ke KUA, sedangkan dalam arti luas, ipekah adalah sejumlah uang/biaya yang harus dibayarkan oleh calon pengantin untuk mengurus proses administrasi (pencatatan), mulai dari pendaftaran hingga terbit buku nikah kepada negara.
Singkatnya, biaya tersebut merupakan nominal yang dibebankan oleh pemerintah bagi para calon pengantin untuk mengurus pencatatan, buku nikah dan sebagainya. Setiap warga negara Indonesia yang hendak melakukan pernikahan dikenakan biaya wajib tersebut ketika mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Gimana, sudah paham kan apa itu ipekah? Pertanyaan selanjutnya adalah berapa biaya ipekah nikah? Lihat jawabannya dibawah ini.
Biaya Ipekah Nikah
Mengacu pada PP Nomor 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama, biaya ipekah nikah adalah Rp. 600.000 rupiah. Informasi mengenai nominal biaya ipekah ini juga tertuang pada pada PP No. 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama.
Catatan: biaya ipekah tersebut merupakan biaya administrasi untuk mengurus proses pencatatan/pendaftaran pernikahan hingga terbit buku nikah yang harus dikeluarkan oleh calon pengantin.
Dalam praktik dilapangan, ketika mengurus dokumen-dokumen di KUA terkadang calon pengantin dikenakan biaya-biaya tambahan. Nominalnya tidak pasti ya, setiap daerah tentunya memiliki perbedaan. Saran saya, silahkan kunjungi Kantor urusan Agama (KUA) terdekat untuk mendapatkan informasi biaya yang lebih valid.
Nah, gimana sob? itulah penjelasan singkat mengenai apa itu ipekah nikah dalam pernikahan beserta informasi besaran biayanya. Jika ada informasi yang kurang tepat harap maklum, karena ini merupakan artikel opini ya..
Silahkan sobakunjungi dan berkonsultasi ke kantor KUA terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat. Sekian dan terima kasih. Semoga bermanfaat.